emerintah Kota Bima mendapatkan alokasi PPPK Paruh Waktu sebanyak 2.637.

Selamat dan Berkah Selalu
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negra Nomor : 13418/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 perihal penyampaian daftar peserta alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Tahapan selanjutnya yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK Paruh Waktu pada akun masing-masing peserta, serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui website SSCASN sampai pada tanggal 22 September 2025.