emerintah Kota Bima mendapatkan alokasi PPPK Paruh Waktu sebanyak 2.637.

Selamat dan Berkah Selalu
Pemerintah Kota Bima mendapatkan alokasi PPPK Paruh Waktu sebanyak 2.637.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negra Nomor : 13418/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 perihal penyampaian daftar peserta alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Tahapan selanjutnya yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK Paruh Waktu pada akun masing-masing peserta, serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui website SSCASN sampai pada tanggal 22 September 2025.